- Surat Izin Mengemudi SIM wajib dimiliki oleh pengendara. Adapun sesuai pasal 11 ayat 1 Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang SIM, masa berlaku SIM harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali. Sementara itu untuk memperpanjang SIM rupanya kini tidak lagi harus sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk KTP. Pemilik SIM terpenting harus punya e-KTP lalu bisa melakukan perpanjangan di mana saja asalkan tidak ada tunggakan dari tahun tempat yang menyediakan perpanjangan SIM yakni Satpas Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Samsat di setiap wilayah. Anda juga bisa melakukan perpanjangan di Gerai SIM terdekat atau SIM keliling. Berikut ini beberapa lokasi perpanjangan SIM di Jakarta yang bisa dikunjungi Satpas Polda Metro Jaya Alamat Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat Jam Operasional Senin-Jumat pukul WIB dan Sabtu pukul WIB Kantor Pelayanan Satpas SIM Jakarta Utara Alamat Jalan Gorontalo Raya, Tanjung Priuk, Jakarta Utara Jam Operasional Senin-Jumat pukul WIB dan Sabtu pukul WIB Satpas SIM Jakarta Pusat Alamat Polsek Kemayoran, Kemayoran, Jakarta Pusat Perpanjangan SIM A & C Unit Satpas Jakarta Timur Alamat Jalan DI. Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur Jam Operasional Senin-Jumat pukul WIB dan Sabtu pukul WIB Satpas SIM Polres Jakarta Selatan Alamat Jalan Dharma Wangsa Kebayoran Baru, Jakarta Selatan Jam Operasional Senin-Jumat pukul WIB dan Sabtu pukul WIB Baca juga Enggak Perlu ke Satpas, Begini Cara Perpanjang SIM Online Gerai Samsat dan SIM Lippo Mall Puri Alamat Lippo Mall Puri, Jakarta Barat Jam Operasional Senin-Kamis pukul WIB dan Jumat-Sabtu pukul WIB Gerai SIM Mall Artha Gading Alamat Mall Artha Gading, Jakarta Utara Jam Operasional Senin-Jumat pukul WIB dan Sabtu pukul WIB Gerai SIM Blok M Square Alamat Blok M Square, Jakarta Selatan Jam Operasional Senin-Kamis pukul WIB, Jumat pukul WIB dan Sabtu pukul WIB Gerai Samsat Pluit Village Alamat Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara Jam Operasional Senin-Jumat pukul WIB dan Sabtu pukul WIB Gerai SIM Keliling Anda bisa mengecek jadwal SIM keliling secara berkala melalui link berikut ini Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
DiAdapunmobil SIM Keliling yang biasa ada di wilayah Utara pada pekan ini ditiadakan. Sementara bagi yang ada di Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng. Selanjutnya, satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur. Baca Juga :
JAKARTA, – Surat Izin Mengemudi SIM setiap 5 tahun sekali wajib diperpanjang oleh pemiliknya. Saat ini cara perpanjang SIM bisa dilakukan secara online. SIM baru nantinya akan dikirim langsung ke alamat rumah pemohon. Layanan SIM online dari Korlantas Polri ini bernama SINAR SIM Nasional Presisi.SINAR merupakan pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM secara online, berbasis aplikasi. Baca juga Harga BBM Naik, Tren Konversi Motor Listrik Meningkat Perpanjangan SIM A dan SIM C melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan App syarat perpanjang SIM online adalah sebagai berikut• Foto e-KTP• Foto SIM lama• Foto Tanda Tangan di atas kertas putih• Pas foto dengan latar belakang biru• Hasil RIKKES jasmani• Hasil tes psikologi Berikut cara perpanjangan SIM online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri Unduh aplikasi "Digital Korlantas Polri" di Google Play Store atau App Store Buka aplikasi tersebut dan masukkan nomor handphone Masukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS dan verifikasi data Buat PIN untuk keamanan Pilih menu "lengkapi data" lalu isi NIK, nama sesuai KTP, dan alamat email Verifikasi KTP dengan mengambil swafoto Pada halaman utama, pilih menu "SIM", lalu klik "Perpanjangan SIM". Lanjutkan dengan memilih jenis SIM Akan muncul beberapa syarat untuk melanjutkan proses SATRIA SIM A dan SIM C Masukkan nomor SIM dan dokumen berupa foto fisik KTP, foto fisik SIM, dan tanda tangan di atas kertas putih, pas foto dengan background biru. Isi data untuk keperluan SIM seperti nama, alamat, golongan darah, pekerjaan, dan lainnya Setelah itu Anda masuk ke halaman hasil pemeriksaan tes kesehatan dan tes psikologi. Baca juga Begini Tahapan Konversi Motor Listrik Sampai Dapat Surat Resmi Setelah mengisi seluruh data, Anda akan menuju laman untuk melakukan tes Kesehatan. Kunjungi untuk melakukan pemeriksaan psikologi. Setelah melakukan kedua tes tersebut, hasil pemeriksaan akan otomatis masuk ke aplikasi dan tercentang otomatis Usai hasil tes kesehatan dan psikologi tercentang, masuk ke tahap memilih lokasi Satpas sebagai lokasi penerbitan SIM. Kemudian lanjutkan ke proses pembayaran. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
. 152 217 273 492 1 360 388 222