Kendaraanmobil pun akan dipindahkan secara administrasi ke kepolisian daerah tempat tinggal yang baru untuk diberikan STNK dan TNKB baru. Kuitansi Jual Beli dengan materai Rp6.000. KTP Pemilik; Kartu Keluarga (KK) untuk persiapan saja, Admin mutasi keluar: Rp50.000: 5: Admin mutasi masuk: Rp375.000: 6: Biaya mutasi masuk (BBN)
 Otomotif Motor Senin, 7 November 2022 - 1710 WIB Diler resmi motor Honda Sumber VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur VIVA Otomotif– Sepeda motor menjadi salah satu kendaraan, yang jadi incaran para pendatang setelah beberapa lama berhasil menyisihkan gaji mereka untuk ditabung. Dengan adanya alat transportasi pribadi, mereka bisa berkeliling saat libur atau berangkat kerja tanpa perlu repot menunggu kereta atau bukan perkara mudah bagi para pendatang untuk bisa membeli motor dalam kondisi baru di diler. Terutama, jika mereka masih memiliki Kartu Tanda Penduduk atau KTP daerah. Dilansir dari laman Hondacengkareng, Senin 7 November 2022, diler hanya diizinkan untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK di Samsat yang wilayahnya sesuai dengan KTP pembeli pula dengan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor alias BPKB, proses registrasinya wajib dilakukan di Samsat yang lokasinya sama dengan KTP alamat KTP pembeli motor masih dalam satu aglomerasi, diler biasanya bisa melayani permintaan pembelian namun ada tambahan biaya yang nilainya cukup besar untuk proses pengurusan STNK dan demikian, para pendatang yang masih memegang KTP daerah tetap bisa membeli sepeda motor melalui salah satu dari empat cara yang ada di bawah Membeli motor di daerah sesuai dengan ini kurang ideal karena untuk perpanjangan STNK setiap tahunnya, perlu melakukannya sesuai dengan alamat di KTP. Halaman Selanjutnya 2. Beli motor bekasCara ini bisa dilakukan, meski nantinya saat proses perpanjangan STNK maka pemilik baru harus melakukan balik nama dan mutasi. Kami kirim berita paling update di pagi dan sore hari langsung ke telegram Kamu! Pssst ada quiz dan giveaway juga Topik Terkait Motor Baru Kredit Motor Sepeda Motor Viva Otomotif Motor Bekas Kartu Tanda Penduduk Ktp Jangan Lewatkan Peralihan kendaraan listrik khususnya motor tengah di dorong oleh pemerintah untuk menciptakan lingkungan yang bersih. Adanya gebrakan tersebut membuat produsen hadirkan. Salah satu keunikan dari sepeda motor Honda Vario 160 adalah lampu depannya, yang disusun seolah bertumpuk dan sudah menggunakan teknologi Light Emitting Diode alias LED. Harga sepeda listrik unik tersebut di atas banderol motor sport Kawasaki Ninja 250 dua silinder, yang saat ini dipasarkan dengan angka Rp66 jutaan on the road DKI Jakarta Tingkat kandungan dalam negeri TKDN motor listrik baru Polytron sudah cukup tinggi. Beberapa komponen yang didatangkan dari luar negeri, hanya sebatas roda dan baterai. Sepeda motor yang dimaksud adalah Energica EsseEsse9+ yang berasal dari Italia. Model ini tidak membutuhkan bahan bakar, karena energinya memakai listrik murni di baterai Interkom merupakan alat untuk berkomunikasi yang bisa dipasang pada helm. Umumnya, alat ini dipasangkan di sebelah kiri kiri helm, agar memudahkan bikers untuk operasian. Terpopuler Sebagian besar sepeda motor yang beredar di Indonesia saat ini masih menggunakan mesin konvensional, sehingga membutuhkan bahan bakar bensin untuk bisa beroperasi. Pemili Berita yang membahas soal Kawasaki luncurkan motor keren Rp35 juta dan industri otomotif China bikin waspada, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif. Belum lama ini Toyota kembali menghadirkan inovasi terbarunya di pasar otomotif Indonesia, dengan meluncurkan Toyota Yaris Cross. Sebagai mobil SUV yang ramah lingkungan, Para produsen otomotif tahun ini gencar menghadirkan mobil baru di Indonesia, dan beberapa hari lagi hal itu akan kembali dilakukan oleh Suzuki. Pabrikan asal Jepang ters PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia hari ini menggelar acara Produksi dan Ekspor Perdana, untuk model terbaru mereka yakni Toyota Yaris Cross. Acara ini berlangsung d Selengkapnya  VIVA Networks Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap agar All New Toyota Yaris Cross bisa di ekspor ke Australia, sehingga menjadi tantangan Toyota Indonesia. Tercatat ada 4 merek asal China yang hadir di pameran tahunan GIIAS 2023 nanti, yaitu Neta, GWM Tank, Ora, dan Haval. Bagaimana Chery melihat persaingan ini? Selengkapnya  Isu Terkini
SyaratMembuat KTP 2021: Ini yang Perlu Dipersiapkan. Melansir dari situs Indonesia.go.id, syarat membuat KTP 2021 perlu diperhatikan sebelum mengurus ke bagian kelurahan. Persiapkan beberapa hal
Jika baru membeli sepeda motor bekas, sebaiknya segera balik nama surat-surat sepeda motor tersebut. Bila tidak, pasti akan merepotkan ke depannya, terutama terkait kepemilikan. Selain itu, kamu juga harus bolak-balik meminjam KTP pemilik sebelumnya untuk mengurus perpanjangan surat-surat motor. Balik nama kendaraan bermotor adalah pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik pertama ke tangan pemilik kedua dan seterusnya. Balik nama dilakukan terhadap Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB. Kali ini akan dibahas mengenai perkiraan biaya balik nama motor beserta prosedur pengurusannya. Baca Juga Pakai Aplikasi Si Ondel, Bayar Pajak Motor Online, STNK Diantar ke Rumah Perhitungan Biaya Balik Nama Motor Contoh Perhitungan Biaya Balik Nama Sumber Untuk biaya balik nama motor, rinciannya sebagai berikut 1. Biaya Pajak Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan sebesar 10% dari harga jual untuk penyerahan pertama. 1% dari harga jual untuk penyerahan kedua dan seterusnya. Pajak Kendaraan Bermotor PKB, yakni sebesar 2% dari harga jual untuk kepemilikan pertama. 2,5% dari harga jual untuk kepemilikan kedua. 3% dari harga jual untuk kepemilikan ketiga. Dan seterusnya hingga 10% dari harga jual untuk kepemilikan ketujuh belas. 2. SWDKLLJ Adalah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang sudah ditetapkan untuk motor sebesar untuk motor 50-250cc dan untuk motor di atas 250cc. 3. Biaya Lainnya Penerbitan STNK untuk motor sebesar Pengesahan STNK motor sebesar Biaya administrasi sebesar Biaya penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor TNKB Penerbitan BPKB motor sebesar Bila motor dari luar daerah, ada tambahan penerbitan surat mutasi kendaraan motor ke luar daerah sebesar Biaya atau tip petugas cek fisik kendaraan sukarela. Baca Juga Mau Buat STNK, SKCK, SIM Gratis? Penuhi Syarat Ini Syarat dan Prosedur Balik Nama STNK STNK Motor Syarat melakukan balik nama motor adalah dengan mempersiapkan dokumen tertentu. Adapun dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan untuk balik nama STNK sebagai berikut. STNK asli dan fotokopi. KTP pemilik baru, asli, dan fotokopi. BPKB asli dan fotokopi. Kwitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas meterai. Faktur asli dan fotokopi. Setelah dokumen sudah siap, ikuti langkah atau cara balik nama STNk berikut ini. 1. Datang ke SAMSAT Datang langsung ke SAMSAT Sistem Manunggal Satu Atap terdekat dengan membawa berkas persyaratan di atas. Perlu diketahui bahwa kamu harus bawa dokumen dan motor ke SAMSAT sesuai dengan wilayah yang tertera pada KTP atas nama pemilik baru. Misal, pemilik motor baru memegang KTP Jakarta, maka datang ke SAMSAT Jakarta, baik di Jakarta Barat, Selatan, Utara, Timur, maupun Pusat. Jika proses balik nama beda wilayah, wajib melakukan proses cabut berkas terlebih dahulu. Misalnya, kamu ingin melakukan balik nama dari Tangerang ke Jakarta, maka harus melakukan proses cabut berkas dari SAMSAT Tangerang, lalu urus balik nama ke SAMSAT Jakarta. 2. Lakukan Tes Fisik Motor Bawa motor ke tempat cek fisik. Petugas akan melakukan cek fisik pada kendaraan. Setelah selesai, kamu akan diberi lembaran hasil cek fisik yang berisi gesek Nomor Rangka dan Nomor Mesin kendaraan. Selanjutnya, serahkan bersama dengan berkas kelengkapan yang telah disiapkan ke loket pengesahan cek fisik khusus Balik Nama Tukar Nama, sekaligus membayar biaya untuk pengesahan cek fisik. Setelah selesai divalidasi, hasil pengesahan cek fisik dan berkas tadi akan dikembalikan. Hasil pengesahan cek fisik dan kuitansi pembelian agar difotokopi dan disimpan untuk melakukan pengurusan balik nama BPKB di Polda. 3. Pendaftaran Balik Nama Motor Menuju loket pendaftaran Balik Nama yang biasanya terletak di dalam gedung SAMSAT. Berkas yang harus disiapkan antara lain STNK asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, hasil cek fisik yang telah divalidasi, dan kuitansi pembelian motor yang ditandatangani di atas materai. Setelah menunjukkan berkas kepada petugas dan diperiksa kelengkapannya, kamu akan diberikan formulir untuk diisi. Kemudian diserahkan kembali ke petugas di loket lain, beserta berkas kelengkapan. Setelah menunggu dipanggil, kamu akan diberikan tanda terima bahwa berkas sedang diproses. BPKB dan KTP asli akan dikembalikan dan kamu akan diminta membayar biaya pendaftaran balik nama. Proses balik nama motor akan diproses setelah pendaftaran selesai. Biasanya, proses balik nama ini dilakukan selama 2-5 hari setelah pendaftaran. Jangan lupa tanyakan kepada petugas kapan harus kembali lagi jika tidak ada pemberitahuan. 4. Pengambilan Notice dan Pembayaran Pajak Ketika proses balik nama STNK motor sudah selesai, datangi lagi Kantor SAMSAT dengan membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli. Serahkan tanda terima ke loket pendaftaran balik nama dan tunjukkan BPKB asli jika diminta. Serahkan juga fotokopi kuitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas. Nantinya, akan disatukan ke dalam satu map dengan berkas yang lain oleh petugas tersebut untuk dijadikan arsip. Kamu akan diberikan notice pajak yang mencantumkan rincian serta jumlah pajak yang harus dibayar. Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran di loket pembayaran. 5. Pengambilan STNK Setelah membayar pajak, tunggu dipanggil untuk mengambil STNK yang telah selesai diganti namanya balik nama menjadi atas nama kamu. Baca Juga Cara Membuat SIM dan Biaya Pengurusannya Syarat dan Prosedur Balik Nama BPKB Contoh BPKB Sama halnya dengan balik nama STNK, terdapat beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk melakukan balik nama BPKB. Adapun dokumen yang diperlukan untuk balik nama BPKB. Fotokopi STNK yang sudah dibalik nama. Fotokopi KTP pemilik baru. Fotokopi BPKB dan asli. Fotokopi kuitansi pembelian motor. Fotokopi hasil pengesahan cek fisik. Untuk pengurusan balik nama BPKB tempatnya adalah di Kepolisian Daerah Polda. Berikut caranya 1. Datang ke Polda Datang langsung ke Polda dengan membawa berkas persyaratan yang telah disiapkan. Untuk DKI Jakarta, pengurusan balik nama BPKB motor dilakukan di Gedung Biru Ditlantas Polda Metro Jaya. 2. Pembayaran di Loket Di Polda, kamu akan diberi nomor antrean dan formulir untuk balik nama BPKB motor dari petugas yang akan memeriksa kelengkapan berkas. Jika berkas lengkap, petugas tersebut akan memberikan tanda pembayaran ke bank. Selanjutnya, lakukan pembayaran di loket yang tersedia. Setelah membayar, kamu akan diberi salinan slip bukti setoran dan stiker khusus untuk ditempelkan pada formulir pendaftaran. 3. Isi Formulir Pendaftaran Balik Nama BPKB Motor Setelah pembayaran lunas, isi formulir pendaftaran sesuai dengan data motor. Lalu tempelkan stiker khusus di formulir tersebut. 4. Penyerahan Formulir dan Berkas Persyaratan Tunggu panggilan berdasarkan nomor antrean yang tadi diperoleh di awal prosedur. Setelah dipanggil, serahkan formulir dan berkas kepada petugas. Kamu akan mendapat tanda terima sebagai bukti BPKB sudah didaftarkan dan tengah dalam proses balik nama. Tanda terima tersebut berisi tanggal BPKB selesai. 5. Pengambilan BPKB Pada tanggal yang telah ditentukan, kembali lagi ke Polda untuk mengambil BPKB yang telah jadi dengan membawa tanda terima dan fotokopi KTP. Ambil nomor antrean untuk pengambilan BPKB, tunggu sebentar, dan serahkan tanda terima dan fotokopi KTP. Setelah data dicocokkan oleh petugas, BPKB baru akan diserahkan. Balik Nama Motor Dengan 3S Siap, Santai, dan Sabar Prosedur menjalani proses balik nama sepeda motor ini tampaknya cukup mudah dan memang demikian adanya. Namun, ada tiga kunci yang harus diingat dalam mengurus balik nama kendaraan kamu sendiri, yaitu Siap, Santai, dan Sabar. Siap artinya seluruh dokumen harus sudah siap dan lengkap. Pastikan membawa alat tulis sendiri pena bertinta hitam. Santai berarti luangkan cukup banyak waktu sehingga tidak terburu-buru. Terakhir, harus bersabar menjalani seluruh prosedurnya. Karena meski mudah dan jelas, tetapi lama dan panjang antrean bergantung pada banyaknya orang yang memiliki kepentingan yang sama. Baca Juga Tes Psikologi Jadi Syarat Utama Bikin SIM? Tenang, Ikuti Tips Ini Biar Lulus KBRN Baubau : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Baubau menambah satu unit alat rekam cetak Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) versi terbaru menggunakan APBD Perubahan tahun 2021. Kepala Dinas Dukcapil Baubau, Arif Basari mengatakan, pengadaan alat rekam cetak
- Membeli mobil bekas secara kredit atau diangsur masih menjadi salah satu opsi untuk memiliki mobil bekas dengan dana yang terbatas. Namun membeli mobil bekas ataupun baru secara kredit tentu saja harus memenuhi syarat atau kelayakan debitur agar proses pembayaran berjalan lancar. Biasanya kredit mobil-mobil bekas kebanyakan harus KTP Kartu Tanda Penduduk yang sesuai dengan wilayah konsumen membeli mobil bekas tersebut dan melalui survei. Ternyata bisa juga loh beli mobil bekas contoh di BSD, Tangerang, tapi pakai KTP daerah luar, seperti yang dilakukan oleh showroom Carshow di Bursa Mobil BSD ini. "Kredit tanpa survei dan KTP Luar Daerah di showroom ini Carshow bisa, itu sangat membantu, karena kredit modern serba online," buka Widya Sari, Head Sales Carshow saat diwawancarai. "Kita showroom di Jakarta atau BSD, sudah banyak kita transaksi di luar daerah, contoh Palembang, Banjarmasin, Surabaya, Riau, kita bantu proses kredit, karena kan kita tempatnya ada dan jelas tempatnya," lanjut Widya. Tapi hanya satu leasing yang menerapkan kredit tanpa survei dan KTP luar daerah, yaitu CIMB Niaga Auto Finance. "Yang bisa hanya leasing CIMB Niaga Auto Finance, itu juga bisa untuk syariah, jadi yang mau syariah tanpa survei dan KTP luar daerah juga bisa," jelas Widya. Syarat agar bisa proses kredit mobil bekas di Carshow pakai KTP luar daerah tanpa survei, menurutnya harus data lengkap dan BI checking bagus, prosesnya bisa cuma satu hari sudah selesai. Baca Juga Ada Garansi dari Otospector 1 Tahun, Cek Harga Mobil Bekas di Showroom Kejaksaan Motor
Dengantambahan ini, rincian biaya mutasi dan balik nama motor adalah sebagai berikut: Biaya mutasi motor di Samsat: Rp150.000. Pembuatan STNK baru: Rp100.000. Pembuatan TNKB atau pelat nomor: Rp60.000. Pembuatan BPKB baru: Rp225.000. Biaya BBN KB: Rp200.000 . Baca juga: Selain Persyaratan, Ketahui Pula Tahap Bayar Pajak Motor Berikut Ini!
 Otomotif Motor Rabu, 9 November 2022 - 2040 WIB Diler resmi motor Honda di daerah Depok Sumber VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur VIVA Otomotif – Banyak dari calon konsumen bertanya-tanya mengapa tidak bisa membeli motor baru apabila masih memegang KTP Kartu Tanda Penduduk luar daerah atau tidak sesuai domisili disayangkan hal itu memang tidak diperbolehkan sesuai kebijakan masing-masing setiap diler motor. Salah satu faktor utamanya yakni diler motor hanya diperbolehkan mengurus STNK di Samsat sesuai dengan wilayah KTP calon pembeli. Namun, diketahui ada beberapa alasan lain mengapa diler tidak mau menerima konsumen dengan KTP luar daerah. Hal itu diungkap langsung oleh Salah Satu Tenaga Penjual Diler Honda Milenium Depok, Yati. Pelayanan Dealer Motor Honda di Depok Photo VIVA Otomotif/Muhammad Thoifur Dia mengatakan untuk di tempatnya tidak bisa menerima calon pembeli dengan KTP luar daerah lantaran beberapa dokumen dan proses pengiriman itu membutuhkan biaya tambahan. Alasan ini berlaku untuk konsumen, meski KTP-nya sudah elektronik."Kalau untuk motor baru Honda pembelian KTP luar daerah itu enggak bisa. Walaupun dokumennya sudah elektronik tapi enggak bisa, dan ini berlaku dari dulu," ujar Yati kepada VIVA, Rabu 9 November memberikan contoh, misalkan calon konsumen memiliki KTP asal Bandung ingin membeli motor baru di diler-nya, itu tidak bisa. Beberapa faktor yang menjadi penghambat itu biaya STNK-nya tinggi dan biro jasanya yang enggak mau ke sana. Halaman Selanjutnya "Intinya yang berat itu di biaya tambahan kami kan pakai biro jasa, enggak ngurus sendiri itu lumayan gede. Jadi kami sarankan untuk calon konsumen lebih baik pengajuan sesuai alamat KTP-nya," tambahnya. Kami kirim berita paling update di pagi dan sore hari langsung ke telegram Kamu! Pssst ada quiz dan giveaway juga Topik Terkait Diler Honda Ktp Konsumen Alasan Motor Viva Otomotif Jangan Lewatkan Banyak para konsumen yang membeli motor baru untuk dikirimkan ke luar daerah. Biasanya momen ini terjadi, ketika orang tua membeli kendaraan baru untuk dikirimkan ke anak Sales diler motor di Depok mengatakan bahwa di tempatnya masih menerima untuk calon konsumen yang membeli motor baru tapi tinggal di kost-an. Ada beberapa syarat utamanya Saat ini banyak dari calon konsumen yang ingin membeli sepeda motor, namun KTP Kartu Tanda Penduduk tidak sesuai domisili pembelian. Hal itu membuat, konsumen kesulitan Baru-baru ini, PT Piaggio Indonesia resmi meluncurkan skuter bernama MP3 300 hpe Sport terbaru di pasar otomotif tanah air. Kendaraan ini menjadi penambah portofolio. Royal Enfield merupakan produsen sepeda motor yang terkenal bergaya klasik. Perusahaan yang telah berdiri sejak tahun 1955 ini, memiliki beragam model untuk kebutuhannya. PT Kawasaki Motor Indonesia merupakan perusahaan otomotif asal Jepang yang menjual jenis kendaraan roda dua di pasar Indonesia. Ada beberapa produk yang menjadi unggulan. Terpopuler Sebagian besar sepeda motor yang beredar di Indonesia saat ini masih menggunakan mesin konvensional, sehingga membutuhkan bahan bakar bensin untuk bisa beroperasi. Pemili Helm adalah salah satu perlengkapan penting yang harus dipakai oleh pengendara sepeda motor. Fungsinya adalah melindungi kepala agar terhindar dari cedera saat terjadi ke Belum lama ini Toyota kembali menghadirkan inovasi terbarunya di pasar otomotif Indonesia, dengan meluncurkan Toyota Yaris Cross. Sebagai mobil SUV yang ramah lingkungan, Berita yang membahas soal Kawasaki luncurkan motor keren Rp35 juta dan industri otomotif China bikin waspada, banyak dibaca hingga jadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif. Para produsen otomotif tahun ini gencar menghadirkan mobil baru di Indonesia, dan beberapa hari lagi hal itu akan kembali dilakukan oleh Suzuki. Pabrikan asal Jepang ters Selengkapnya  VIVA Networks Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berharap agar All New Toyota Yaris Cross bisa di ekspor ke Australia, sehingga menjadi tantangan Toyota Indonesia. Tercatat ada 4 merek asal China yang hadir di pameran tahunan GIIAS 2023 nanti, yaitu Neta, GWM Tank, Ora, dan Haval. Bagaimana Chery melihat persaingan ini? Selengkapnya  Isu Terkini
MotorBekas. supra fit new thn 2006 ⭕ Jual cepat Honda supra fit new thn 2006 surat2 kumplit pajak panjang lokasi daerah cijerah ./ pasar pola cijerah CTC -*08*13*13*34*38*98 Nomor telepon 08598027106 Merauke, Papua. Mio Soul Murah Mulus 2010 - Yogyakarta Kota. Maybrat Motor Bekas

JAKARTA, – Salah satu hal yang harus diurus saat membeli mobil bekas dari luar daerah adalan mutasi atau balik nama kendaraan. Mutasi surat-surat kendaraan diperlukan agar BPKB dan STNK kendaraan diperbarui dengan data kepemilikan yang mutasi surat kendaraan indetik dengan pengurusan yang rumit dan berbelit. Padahal jika mengikuti prosedur yang ada, Anda bisa juga mengurus semuanya sendiri. Baca juga Diler Suzuki Tawarkan Jimny Tanpa Inden, Harga Tembus Rp 500 Jutaan ari purnomo seorang wajib pajak menunggu berkas di depan loket fiskal di kantor Samsat Kota Solo Herlina Ayu, Humas Badan Pendapatan Daerah Bapenda DKI Jakarta, mengatakan, saat melakukan proses mutasi kendaraan pastikan semua berkas yang dibutuhkan sudah lengkap.“Sebelumnya pemilik kendaraan wajib mempersiapkan kelengkapan administrasinya, seperti BPKB, STNK, KTP, kwitansi jual beli dan materai Rp ujar Herlina kepada 18/3/2021. “Wajib pajak juga harus menyelesaikan tanggungan pajak kendaraan yang akan dimutasi atau dibaliknamakan,” katanya. Baca juga Rossi Puas dengan Sepatbor Baru Yamaha M1 ari petugas melakukan cek fisik kendaraan yang pajak lima tahunan di Samsat Kota Solo Jika tahapan tersebut sudah selesai, maka pemilik kendaraan bisa melanjutkan untuk melakukan mutasi. Dilansir dari laman NTMC Polri, berikut ini alur yang bisa diikuti saat melakukan balik nama atau mutasi kendaraan 1. Pemohon melapor ke Samsat yang terdaftar sekarang.2. Menuju ke bagian loket mutasi menyerahkan BPKB dan KTP daerah mutasi.3. Cek fisik gesek nomor rangka dan mesin membayar sejumlah Setelah cek fisik selesai bisa kembali ke bagian mutasi menyerahkan fotokopi BPKB, STNK, KTP, masing-masing rangkap dua.5. Menuju ke bagian fiskal untuk membayar sejumlah biaya6. Kembali Ke bagian mutasi, lalu membayar sejumlah biaya untuk mencabut berkas dari Samsat Menunggu berkas keluar dengan jangka waktu tertentu. Penggunaan kendaraan bermotor akan mendapatkan surat jalan Setelah berkas keluar, lapor ke Samsat daerah tujuan untuk menyerahkan berkas-berkas yang diterima ke bagian Cek fisik kembali dan membayar sejumlah Samsat akan cek silang ke Polda setempat bila mutasi lintas Menunggu STNK dan plat nomor yang baru dalam jangka waktu Setelah sesuai dengan lama waktu yang ditentukan, kembali ke Samsat untuk mengambil STNK dan plat nomor baru, lalu membayar sejumlah biaya untuk pajak, STNK, plat nomor, dan penulisan BPKB.13. Menunggu BPKB yang di-update dengan waktu Mengambil BPKB yang telah di-update Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

‎KTP Pemilik Baru - ‎Kwitansi Jual Beli Bermaterai Mengenai biaya mutasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk mutasi roda empat sebesar Rp. 75.000,00 ditambah dengan biaya lain yang menyesuaikan dengan jenis kendaraan, tahun, CC dan lain sebagainya. JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri tengah merumuskan regulasi yang memungkinkan pengguna kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau KTP-el dapat membeli produk otomotif di luar Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh mengatakan instansinya berniat memberlakukan penggunaan KTP-el secara nasional. Guna mencapai tujuan tersebut, Kemendagri telah menderegulasi kewajiban penggunaan identitas kependudukan sesuai domisili untuk sejumlah keperluan.“Kalau dulu beli tanah harus menggunakan KTP lokal, sekarang cukup pakai KTP-el. Begitu juga untuk buka rekening, sekarang cukup KTP-el,” katanya di Jakarta, pertengahan pekan tanah dan rekening bank, Zudan berjanji pembelian produk otomotif seperti mobil atau motor tidak lagi mesti menggunakan KTP sesuai domisili. Saat ini, Ditjen Dukcapil dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri bersama Polri serta asosiasi industri otomotif sedang menggodok regulasinya. “Kami mohon dukungan tahun ini bisa selesai [aturannya]. Jadi kalau tahun depan ada yang mau beli mobil lagi sudah bisa dengan KTP-el Kendari beli di Jakarta,” 20 Mei 2018, Kemendagri mengklaim 181,22 juta penduduk Indonesia telah merekam data KTP-el. Jumlah tersebut mencapai 94,20% dari sekitar 192,47 juta warga negara yang wajib memiliki JugaGaruda Tawarkan Tiket MurahTol Pejagan-Pemalang Bisa Dilalui PemudikInternet Cepat Dibangun di SulutZudan mengakui bahwa masih ada tantangan untuk mencapai target 100% perekaman KTP-el pada akhir tahun ini. Pasalnya, keberhasilan itu tergantung dari kesadaran masyarakat untuk merekam dan mencetak kartu identitas kependudukan tersebut. “Saya berharap kita semua dapat mendorong masyarakat untuk merekam. Prosesnya cepat kok,” ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini e-ktp Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam . 110 429 447 52 434 139 57 324

beli motor baru ktp luar daerah